Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Reklamasi Teluk Jakarta Terhadap 5 Aspek (Hukum, Politik, sosial, Ekonomi, Budaya)

Pakar kelautan dari Institut Pertanian Bogor, Alan F Koropitan, mengungkapkan bahwa reklamasi Teluk Jakarta sebenarnya bertentangan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 tahun 2012 .[Aspek Hukum] Perpres tersebut selama ini digunakan untuk menghalalkan pelaksanaan reklamasi sebab memang memberi restu pada pemerintah daerah untuk melakukan reklamasi. "Gubernur dan bupati/walikota memberikan izin lokasi dan izin pelaksanaan reklamasi dalam wilayah sesuai kewenangannya dan kegiatan reklamasi di pelabuhan perikanan yang dikelola oleh pemerintah daerah," demikian bunyi pasal 16 Perpres tersebut. Alan tak menampik bahwa dari sudut pandang kewilayahan, berdasarkan perpres tersebut, pemerintah daerah memang memiliki kewenangan untuk mereklamasi. Hanya empat pulau di pantai utara Jakarta yang merupakan kawasan strategis nasional dan berada di bawah kewenangan kementerian, yaitu Pulau Onrust, Cipir, Kelor, dan Bidadari. Sisanya berada di bawah kewenangan pemerintah DKI. N...

Postingan Terbaru

Teknologi Cloud Computing, Mobile Computing, Ubiquitous Computing, Nano Science dan Grid Technology.

Tren Teknologi Hardware di masa mendatang